PERILAKU TERPUJI
1. Wara’
Perkataan
wara’ berasal dari bahasa Arab yang artinya saleh dan menjauhkan diri dari dosa
menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata warak berarti patuh dan taat kepada
Alloh. Menrut istilah tsawuf, warak berarti menjauhi atau meninggalkan sesuatu
yang didalamnya terdapat unsur syubhat (diragukan halal dan haramnya). Sebagaimana meninggalkan
yang haram.
Seorang
muslim/muslimat yang bersifat wara’ selama hidupnya akan meninggalkan hal-hal
yang jelas haramnya, juga akan meninggalkan hal-hal yang syubhat.
Perhatikan
sabda Rosul SAW berikut ini :
Artinya
: barang siapa membeli pakaian dengan sepuluh dirham, dan di dalamnya ada satu
dirham yang haram, Alloh tidak akan menerima salatnya, selama sebagian kain itu
ada padanya. (H.R Ahmad dan Musanad).
2. Sabar
Menurut sebagian ulama yang dimaksudkan dengan sabar ialah tabah. Tabah
artinya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
hukum islam, baik dalam kelapangan ataupun dalam kesulitan / cobaan, serta
mampu mengendalikan nafsu yang dapat mengguncangkan iman.
Banyak ayat Al-Quran maupun hadist yang menjelaskan tentang sabar, antara
lain mengenai suruhan untuk bersabar. Allah berfirman dalam Al-Quran :
Artinya : “maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai
keteguhan hati dari rosul-rosul” ( QS. Al-Ahqaf, 46:35).
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang beriman itu tentu akan
memiliki sifat sabar. Rasululloh SAW bersabda :
Artinya :”kedudukan orang yang sabar dalam iman, sebagaimana kedudukan roh
dalam jasad” (AL-Hadist).
Para ahli filsafat islam berpendapat bahwa sabar itu harus ditetapkan
dalam lima hal yaitu:
1. Sabar dalam beribadah
2. Sabar dalam mengalami musibah
3. Sabar dalam kehidupan dunia
4. Sabar dalam maksiat
5. Sabar dalam perjuangan.
Keutamaan dan hikmah dari bersikap dan berprilaku sabar banyak dijelaskan
dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadist. Ayat Al-Quran yang menjelaskan keutamaan
sabari misalnya: QS. Al-Baqarah, 2:155-167 dan QS. An-Nahl, 16:96. Dalam
hadist, Nabi Muhammad SAW menjelaskan keutamaan sabar:
Artinya :”sesungguhnya Allah ta’ala berfirman (dalam hadist qudsi) “bila
aku mencoba hamba-Ku dengan hilangnya penglihatan, lalu dia sabar, maka
Aku menggantinya dengan surga” (Al-Hadist).
3. Tawakal kepada Alloh SWT
Menurut Al-Ghazali
(450-202 H), kata tawakal berasal dari kata wikalah, yang artinya menyerahkan
atau mewakilkan. Tawakal dalam agama islam adalah mewakilkan atau
menyerahkan diri kepada Allah SWT
setelah berusaha sekuat tenaga, sesuai dengan kemampuannya sebagai manusia.
Ayat Al-Qur’an yang
menjelaskan tentang tawakal antara lain : Q.S At-Taubah, 9 : 51 dan Q.S
At-Talaq, 65 : 3.
Hadist yang menjelaskan
tawakal antara lain sabda Rasulullah SAW.
Artinya : “kalau kamu
berserah diri (tawakal) sepenuhnya kepada Allaah, maka kamu akan diberi rezeki
oleh Allah, seperti burung-burung yang diberikan kepada burung-burung, yang pergi
di waktu pagi dalam keadaan lapar dan kembali di waktu sore hari dengan perut
yang kenyang” (H.R At-Tirmizi).
4. Qanaah
Qanaah
adalah suatu sikap pribadi yang menerima dengan cukup puas dan senang hati atas
apa yang telah dianugerahkan Allah kepada dirinya, karena merasa bahwa itulah
yang telah menjadi bagiannya, serta manjauhkan diri dari sikap tidak puas dan
selalu merasa kekurangan. Kata qanaah dalam kamus besar
bahasa Indonesia berarti rela menerima apa yangi diberikan kepadanya oleh orang
tua, atasan, ataupun oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman :
Artinya : “dan tiada
satu binatang melatapun yang dibumi melainkan Allah-lah yang memberikan
rizkinya” (Q.S Hud, 11 : 6)
Rasulullah SAW bersabda
:
Artinya : “bersikaplah
kamu dengan qana’ah, sesungguhnya qana’ah itu kekayaan yang tidak pernah
habis.” (Hadist).
Setiap muslim/muslimat
yang berjiwa qanaah memiliki sikap dan perilaku sebagai berikut :
1. Menerima dengan rela dan senang hati apa yang ada padanyas,
karena menyadari bahwa hal itu merupakan ketentuan dari Allah SWT.
2. Berusaha dan memohon kepada Allah SWT tambahan rizki yang
halal dan pantas, karena manyadari bahwa qanaah hanya berlaku pada jiwa,
sedangkan berusaha dan berdo’a wajib terus-menerus dilakukan selama hayat
dikandung badan.
3. Menerima dengan sabar segala ketentuan Allah SWT, khususnya
tatkala berada dalam situasi yang tidak menyenangkan.
4. Tidak tertarik dengan kemewahan dunia jika akan menyesatkan.
5. Senantiasa bertawakal kepada Allah SWT.
Fungsi qana’ah dalam kehidupan pribadi adalah sebagai stabilisator dan
dinamisator. Sebagai stabilitator karena qana’ah itu dapat menumbuhkan sifat
terpuji, seperti: bersyukur, bersabar, berinfak, tawakal, dan tawaduk. Serta
dapat membentengi diri dari sifat-sifat tercela, seperti : iri hati, dengki,
sombong, tamak dan berputus asa dalam hidup. Itu semua menyebabkan sorang
berjiwa stabil, tenang, tentram, dan berserah pada Allah SWT. Orang yang
qana’ah menyadari bahwa hakikat kekayaan dan kemiskinan itu terletak pada hati,
bukan pada harta yang melimpah ruah. Banyak orang kaya-raya, tetapi hatinya
diliputi keresahan, karena keserakahan dan ketamakannya.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : qana’ah itu adalah harta benda yang tidak pernah akan hilang dan
simpanan yang tidak akan lenyap. (H.R At-Tabrani).
Fungsi qana’ah sebagai dinamisator, karena sifat qana’ah dapat mendorong
seseorang untuk selalu berdo’a dan berkerja keras agar kualitas hidupnya terus
meningkat.
5.
Adil
Dalam kamus bahasa
Indonesia, kata adil berasal dari bahasa Arab yang berari tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak,
atau propesional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan
sebagai berikut :
·
Meletakan
sesuatau pada tempatnya
·
Menerima hak
tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang
·
Menerima hak
setiap yang berhk secara lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, anatara
sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau
melanggar hukum sesuai deangan kesalahan dan pelanggarannya.
Perintah untuk bersikap dan berprilaku adil telah difirmankan
Allah SWT sebagai berikut :
Artinya : “sesungguhnya Allah SWT menyuruh (kamu) berprilaku
adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang
perbuatan keji, kemungakaran dan permusuhan (Q.S An-Nahl, 16 : 90).
Perintah Allah kepada orang-orang beriman agar betul-betul
menegakan keadilan tercantum dalam Q.S An-Nisa, 4 : 135).
Dalam kitab “lubabul-khiyar” karangan Mustafa Ghulayaeni
dikemukakan :
Artinya : “berprilaku adil walau terhadap dirimu sendiri.”
Orang yang memiliki sifat adil akan menyadari bahwa setiap
orang harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, setiap oarang tidak akan
menanggung perbuatan dosa orang lain, dan setiap orang akan memperoleh hal yang
sesuai dengan apa yang telah disesuaikan. Allah SWT berfirman yang artinya
“(yaitu) bahwasanya, satu (jiwa) pemikul tidak akan memikul dosa (jiwa) orang
lain. Dan sesungguhnya manusia tidak akan mendapat melainkan ( menurut) apa
yang telah disesuaikannya, dan bahwasannya uasahanya itu kelak akan
diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya denagan
balasan yang paling sempurna. Dan bahwasannya Tuhan mu lah kesudah segala
sesuatu.” (Q.S An-Najm, 53 : 38-42).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar