Minggu, 27 Mei 2012

keadilan


PENGERTIAN KEADILAN

Pengertian keadilan dapat di lihat dari 2 segi yaitu:
  1. Keadilan hukum
            keadilan hukum adalah pelaksanaan kaidah-kaidah hukum yang diterapkan secara konsekuen dan tidak membeda-bedakan antara satu orang dan seseorang lainnya ataupun terhadap satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
  1. Keadilan sosial
            keadilan sosial adalah suatu rasa persamaan yang kuat antara suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau seseorang terhadap seseorang lainnya tanpa membeda-bedakannya.

KONSEP KEADILAN HUKUM MENURUT AL-QUR’AN
Konsep keadilan hukum menurut al-qur’an terdapat dalam Q.S Al Maidah:8 & Annisa:133 yang artinya
Allah berfirman :
“hai orang-orang yang beriman hendaknya kamu jadi manusia yang lurus karena Allah, menjadi saksi yang adil dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekatkepada takwa dan takutlah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dari konsep dan pengertian keadilan hukum tersebut dapat disimpulkan kedalam 3 hal:
  1. Keadilan hukum adalah pusat gerak dari nilai-nilai moralyang pokok.
  2. Keadilan hukum adalah sesutu yang legal , lurus sesuai dengan hukum yang diwahyukan bahwa keadilan hukum sama maknanya dengan kebenaran.
  3. Dalam penertian keadilan hukum terdapat konsep persamaan.

ANJURAN BERBUAT ADIL

 
Hai orang-orang yang beriman hendaknya kamu jadi manusia yang lurus karena Allah, menjadi saksi yang adil dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekatkepada takwa dan takutlah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Maidah: 8)

 










PERBEDAAN KONSEP KEADILAN SOSIAL VERSI  ISLAM & KOMUNIS
Menurut versi komunis menyatakan keadilan sosial adalah di wujudkan dalam bentuk upah yang seimbang untuk mencegah adanya deskriminasi ekonomi.

Menurut versi islam keadilan sosial adalah suatu prinsif yang menggariskan bahwa kepemilikan terhadap harta kekayaan tidak bersifat mutlak.

Menrut konsep islam bahwa setiap individu muslimbertanggung jawab kelak di akhira tentang asal-usul harta kekayaannya dan kemana hartanya tersebut ia belanjakan dan pergunakan.

setiap muslim harus memilliki tanggung jawab sosial dimana tanggung jawab sosial itu dapat di wujudkan dalam bentuk antara lain: zakat,sadaqah,infaq,wakaf & qurban. 

BUDAYA TRANSFARANSI & BUDAYA DEMOKRATIS
          Budaya transfaransi
Budaya transfaransisama halnya dengan budaya terbuka. Terbuka disini bukan berarti membeberkan semua hal pada emua orang akan tetapi hanya kepada pihak-pihak tertentu saja.
Menurut pandangan islam budaya terbuka/open managemen dapat diartikan sama halnya dengan amanat.

          Budaya demokratis
Budaya demokratis adalah penggunaan cara demokratis dalam penyelesain masalah yaitu dengan menggunakan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar