PENGERTIAN KEADILAN
Pengertian keadilan dapat di
lihat dari 2 segi yaitu:
- Keadilan hukum
keadilan
hukum adalah pelaksanaan kaidah-kaidah hukum yang diterapkan secara konsekuen
dan tidak membeda-bedakan antara satu orang dan seseorang lainnya ataupun terhadap
satu kelompok terhadap kelompok lainnya.
- Keadilan sosial
keadilan sosial adalah suatu rasa persamaan yang kuat
antara suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau seseorang terhadap
seseorang lainnya tanpa membeda-bedakannya.
KONSEP KEADILAN HUKUM MENURUT AL-QUR’AN
Konsep keadilan hukum menurut
al-qur’an terdapat dalam Q.S Al Maidah:8 & Annisa:133 yang artinya
Allah berfirman :
“hai orang-orang yang beriman
hendaknya kamu jadi manusia yang lurus karena Allah, menjadi saksi yang adil
dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak
adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekatkepada takwa dan takutlah
kepada Allah, karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari konsep dan pengertian
keadilan hukum tersebut dapat disimpulkan kedalam 3 hal:
- Keadilan hukum adalah pusat gerak dari
nilai-nilai moralyang pokok.
- Keadilan hukum adalah sesutu yang legal , lurus
sesuai dengan hukum yang diwahyukan bahwa keadilan hukum sama maknanya
dengan kebenaran.
- Dalam penertian keadilan hukum terdapat konsep
persamaan.
ANJURAN BERBUAT ADIL
“Hai orang-orang yang beriman hendaknya kamu jadi manusia yang lurus karena Allah, menjadi saksi yang adil dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekatkepada takwa dan takutlah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Maidah: 8)
“Hai orang-orang yang beriman hendaknya kamu jadi manusia yang lurus karena Allah, menjadi saksi yang adil dan janganlah kebencianmu terhadap satu kaum menyebabkan kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena adil itu lebih dekatkepada takwa dan takutlah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Maidah: 8)
![]() |
PERBEDAAN KONSEP KEADILAN SOSIAL
VERSI ISLAM & KOMUNIS
Menurut versi komunis menyatakan keadilan sosial adalah di wujudkan dalam
bentuk upah yang seimbang untuk mencegah adanya deskriminasi ekonomi.
Menurut versi islam keadilan
sosial adalah suatu prinsif yang menggariskan bahwa kepemilikan terhadap harta
kekayaan tidak bersifat mutlak.
Menrut konsep islam bahwa
setiap individu muslimbertanggung jawab kelak di akhira tentang asal-usul harta
kekayaannya dan kemana hartanya tersebut ia belanjakan dan pergunakan.
setiap muslim harus memilliki
tanggung jawab sosial dimana tanggung jawab sosial itu dapat di wujudkan dalam
bentuk antara lain: zakat,sadaqah,infaq,wakaf & qurban.
BUDAYA TRANSFARANSI & BUDAYA DEMOKRATIS
•
Budaya transfaransi
Budaya transfaransisama
halnya dengan budaya terbuka. Terbuka disini bukan berarti membeberkan semua
hal pada emua orang akan tetapi hanya kepada pihak-pihak tertentu saja.
Menurut pandangan islam
budaya terbuka/open managemen dapat diartikan sama halnya dengan amanat.
•
Budaya demokratis
Budaya demokratis adalah
penggunaan cara demokratis dalam penyelesain masalah yaitu dengan menggunakan
musyawarah dengan pihak-pihak terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar