Jumat, 15 Juni 2012
Sabtu, 02 Juni 2012
artikel limbah industri
LIMBAH INDUSTRI
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada
suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak
mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun
dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).
Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai
potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai
sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut
dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih
deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan
pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila
ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan
anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya
60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap
tahun diperdagangkan.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup
mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan
berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong.
Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan
itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah
ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan
reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan
lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu,
kehadirannya dapat merusakkan kesehatan
bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan
batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun
danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai
ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh
lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.
Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan
berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.
Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah
tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh
yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan
haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan
akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang
diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.
Jenis Limbah
Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci
menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah
yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan
nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.
Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol.
Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu
melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah
pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk
baru dan menciptakan nilai tambah.
Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah
dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali
mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil
sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena
sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir
proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat
berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam
bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung
dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.
Tapi ada pula pabrik menghasilkan limbah karena
penambahan bahan penolong.
Sesuai dengan sifatnya, limbah digolongkan
menjadi 3 bagian, yaitu: limbah cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada
industri tertentu menghasilkan limbah cair dan limbah padat yang sukar
dibedakan. Ada beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi limbah cair,
yaitu buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik membutuhkan air
untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang sudah tercemar
disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk pendinginan dan
tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang sudah tercemar itu
dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik hanya menggunakan air yang
sudah air yang sudah tercemar pabrik harus selalu dilakukan pada berbagai
tempat dengan waktu berbeda agar sampel yang diteliti benar-benar menunjukkan
keadaan sebenarnya.
Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara
sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara,
dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan
lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel
tambah berat dan malam hari turun bersama embun.
Limbah padat adalah limbah yang sesuai dengan
sifat benda padat merupakan sampingan hasil proses produksi. Pada beberapa
industri tertentu limbah ini sering menjadi masalah baru sebab untuk proses
pembuangannya membutuhkan satu pabrik pula. Limbah penduduk kota
menjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang bukan hanya
sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang setelah diolah.
Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai
karakteristik baik fisika, kimia
maupun biologi. Limbah air memiliki ketiga karakteristik ini, sedangkan limbah
gas yang sering dinilai berdasarkan satu karakteristik saja seperti halnya
limbah padat. Berbeda dengan limbah padat yang menjadi penilaian adalah
karakteristik fisikanya, sedangkan karakteristik kimia dan biologi mendapat
penilaian dari sudut akibat. Limbah padat dilihat dari akibat kualitatif
sedangkan limbah air dan limbah gas dilihat dari sudut kualitatif maupun
kuantitatif.
Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya
banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan
baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air
terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan
untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu
dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah Gas dan
Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas.
Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia
seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara
melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan
menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan
masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut
dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui
penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain
SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini
dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur
ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang
tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis
dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat,
diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Langganan:
Postingan (Atom)